Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI Secara Aklamasi

Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2024 yang digelar Minggu malam, 8 Desember 2024. (Dok. PMI)

Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI Secara Aklamasi

Ihfa Firdausya • 9 December 2024 08:50

Jakarta: Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2024 yang digelar Minggu malam, 8 Desember 2024, di Jakarta memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla. Sidang juga secara aklamasi meminta JK kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Keputusan itu disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana yang juga Ketua PMI Jawa Barat menjelaskan, mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.

“Dari 490 peserta yang hadir, perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin, 9 Desember 2024.

Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum memunculkan dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.

“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke-22 PMI Fachmi Idris.
 

Baca juga: Kabupaten Bangka Butuh 500 Kantong Darah dalam Sebulan

Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.

Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20?ri suara jumlah utusan yang berhak hadis sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi  50?ri jumlah utusan yang berhak hadir.

"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelasnya.

Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.

Beberapa poin utama laporan tersebut meliputi dukungan PMI dalam pengendalian pandemi covid-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.

Dengan pencapaian ini, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)