Tim Hukum RIDO laporkan seluruh penyelenggara Pilgub Jakarta ke DKPP. Foto: Medcom/Vania Liu.
Vania Liu • 5 December 2024 12:49
Jakarta: Tim hukum pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan seluruh penyelenggara Pilgub Jakarta 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, diduga ada pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Kami laporkan apa dugaannya? Dugaannya yang kami lihat adalah melanggar ajas profesionalitas dalam penyelenggaran Pilkada 2024," ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.
Muslim mengatakan, KPU Jakarta harus menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih. Seperti, pemerataan pemberian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.
Menurut dia, polemik formulir C6 itu membuat tingkat partisipasi rakyat Jakarta rendah. Yakni, hanya 59 persen.
Baca juga:
KPU Jakarta Tak Masalah Diadukan ke DKPP |