Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 18 July 2024 22:16
Baubau: Persoalan keamanan digital menjadi semakin krusial di era digitalisasi, di mana semakin banyak dan beragam kegiatan yang dilakukan secara online. Apalagi, menurut National Cyber Security Index 2022, Indonesia berada di peringkat 83 dari 160 negara yang rentan terhadap serangan digital termasuk malware, trojan, dan kebocoran informasi.
"Keamanan digital merupakan langkah perlindungan terhadap identitas online, data, dan aset digital seperti foto, kata sandi, dan nomor PIN, dari kejahatan siber yang sewaktu-waktu datang menyerang," kata praktisi komunikasi Andi Widya Syadzwina dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Andi menjelaskan, agar memahami dasar keamanan akun media sosial, seseorang harus memiliki keterampilan digital dasar. Juga, kemampuan minimum yang memungkinkan seseorang memanfaatkan teknologi atau perangkat digital.
"Selain itu, kemampuan dalam penggunaan ponsel pintar, komputer, mengoperasikan software tertentu dan aplikasi pengolah kata, mengatur setting privasi pada akun digital, membuat profil profesional secara online, menggunakan mesin pencari, hingga menggunakan platform komunikasi digital seperti e-mail dan media sosial," jelas Andi.
Ia menekankan, akun media sosial harus aman, antara lain untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menghindari potensi pencemaran nama baik sebagai hak kendali atas data pribadi.
"Juga, terhindar dari ancaman kejahatan online dan kekerasan berbasis gender agar terhindar dari potensi penipuan, pemerasan, serta kejahatan siber sejenis lainnya," jelasnya.
Baca juga: Ketua DPR: Negara Baru Hadir Setelah Permasalahan Masyarakat Viral di Media Sosial |