Buka Penyidikan Korupsi di Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Buka Penyidikan Korupsi di Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2024 12:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan rasuah paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran. Dugaan korupsi itu terjadi di beberapa pelabuhan.

“KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.

Dugaan koruipsi ini terjadi sekitar 2013-2017. Pelabuhan yang diduga terjadi permainan kotor yakni Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Identitas mereka masih dirahasiakan.

“Tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara, dan tiga dari pihak swasta,” ujar Tessa.
 

Baca: MAKI Nilai KPK Cuma Gimik di Kasus Harun Masiku

KPK enggan membuka kronologi kasusnya sampai penahanan dilakukan. Sejumlah saksi sudah dipanggil penyidik mendalami dugaan tersebut.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya,” ucap Tessa.

KPK berjanji semua infromasi baru terkait kasus ini akan dipaparkan ke publik. Masyarakat diharapkan bersabar.

“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)