Ilustrasi--TPS 11 Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta dengan desain bertema sepakbola. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 25 December 2023 11:52
Bangka: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mengupayakan agar semua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dapat jaminan perlindungan baik itu BPJS Kesehatan maupun Tenaga Kerja. Hal itu untuk melindungi seluruh KPPS dalam menjalankan tugasnya agar dapat terjaga tidak seperti di Pemilu 2019.
Komisioner KPU Bangka. Cori Ichsan mengatakan jumlah TPS di Bangka ada 911, setiap TPS ada 7 KPPS sehingga totalnya 6.377 orang.
"Total untuk KPPS kita ada 6.377 orang, karena setiap TPS 7 orang, saat ini perekrutan sudah selesai," kata Cori, Senin, 25 Desember 2023.
Cori menyebutkan berkaca dari Pemilu 2019, banyak KPPS yang mengalami kecelakaan dan sakit bahkan ada yang meninggal dalam menjalankan tugasnya.
"Yang sakit, kecelakaan hingga meninggal itu tidak ada perlindungannya baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Tenaga Kerja," ujarnya.
Berangkat dari pengalaman di Pemilu 2019. Pihaknya menurut dia sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam hal ini Pj Bupati Muhammad Haris.
"Kita sudah berkoordinasi agar Pemkab Bangka dapat membantu memberikan perlindungan bagi seluruh KPPS," imbuhnya.
Sebab menurutnya kemungkinan besar KPPS ada yang memiliki BPJS tetapi menunggak sehingga tidak aktif dan harus diaktifkan kembali.
"Kita ingin BPJS Kesehatan dan Tenagakerja dimaksimalkan, makanya peran serta Pemkab sangat kita harapkan," ungkapnya.
Memang diakuinya untuk meng-cover BPJS, KPPS yang tidak aktif karena menunggak iuran, bukanlah kecil dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi dari Pemkab, kita sangat berharap bisa di tanggungi melalui PBI untuk BPJS Kesehatanya," tutur Cori.
Ia menambahkan selain bersinergi dengan Pemkab. Pihaknya juga akan bersinergi dengan BPJS kesehatan dan Tenaga Kerja terkait jaminan perlindungan bagi KPPS yang bertugas di Pemilu 2024 mendatang.