Berita Terpopuler Ekonomi 250 Ribu Karyawan Industri Tekstil PHK hingga Bos BI Jelaskan soal Dana CSR

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Foto: Dokumen BI

Berita Terpopuler Ekonomi 250 Ribu Karyawan Industri Tekstil PHK hingga Bos BI Jelaskan soal Dana CSR

Annisa Ayu Artanti • 19 December 2024 08:03

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Rabu, 19 Desember 2024 mendapat perhatian pembaca sehingga menjadi berita terpopuler ekonomi.
 
Mulai dari 250 ribu karyawan terkena PHK imbas 60 perusahaan tekstil gulung tikar, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate enam persen, Gubernur Bank Indonesia jelaskan soal alokasi dana CSR, hingga ruang penurunan suku bunga BI tetap ada.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. 250 Ribu Karyawan Kena PHK Imbas 60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar

Sebanyak 250 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari kinerja industri tekstil di Indonesia yang mengalami penurunan yang tajam.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

2. BI Tahan BI Rate Tetap 6%

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 17-18 Desember 2024 memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate tetap pada level enam persen.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: 

Persiapan Menghadapi Kebijakan Donald Trump, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Basis Poin

3. Bos BI Buka Suara Jelaskan soal Alokasi Dana CSR

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara mengenai penggeledahan KPK pada 16 Desember 2024 di Kantor Bank Indonesia, terkait penyidikan pemanfaatan dana CSR.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

4. Bos BI: Ruang Penurunan Suku Bunga BI Tetap Ada, but Timing is Not Right Yet

Bank Indonesia (BI) menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate masih terbuka, meski belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

5. Pemerintah Buka Opsi Kereta Tanpa Transit Dilanjutkan Pasca-Nataru

Layanan direct train atau kereta tanpa transit relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu Yogyakarta diyakini pemerintah dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pemerintah pun membuka opsi layanan tersebut dilanjutkan setelah Nataru.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)