Bunuh 14 Orang dengan Sianida, Seorang Perempuan Thailand Dijatuhi Hukuman Mati

Ilustrasi Anadolu

Bunuh 14 Orang dengan Sianida, Seorang Perempuan Thailand Dijatuhi Hukuman Mati

Fajar Nugraha • 21 November 2024 11:29

Bangkok: Seorang perempuan Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn dijatuhi hukuman mati pada Rabu 20 November 2024 atas pembunuhan temannya dengan menggunakan sianida. 

Kasus ini merupakan yang pertama dari 14 dakwaan pembunuhan yang menjeratnya. Kasus ini menjadikannya salah satu pembunuh berantai paling mengerikan dalam sejarah Thailand.

Wanita berumur 36 tahun ini diketahui kecanduan judi online dan diduga telah menipu korban-korbannya sebelum meracuni mereka dengan sianida. Pada persidangan di Bangkok, Sararat dinyatakan bersalah atas pembunuhan Siriporn Kanwong, temannya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada April tahun lalu saat keduanya bertemu di dekat Bangkok untuk mengikuti ritual keagamaan Buddhis dengan melepaskan ikan ke Sungai Mae Klong. Tak lama setelah ritual, Siriporn jatuh dan meninggal. Hasil investigasi mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban.

Polisi kemudian mengaitkan Sararat dengan sejumlah kasus keracunan sianida yang belum terpecahkan sejak 2015. 

"Putusan pengadilan ini adil," ujar Tongpin Kiatchanasiri, ibu Siriporn, seusai sidang, dikuitp dari Channel News Asia, Kamis 21 November 2024.

"Saya ingin mengatakan kepada putri saya bahwa saya sangat merindukannya, dan hari ini keadilan telah ditegakkan,” ucap Kiatchanasiri.


Modus operandi dan korban lain

Sararat menggunakan modus meminjam uang dari korban-korbannya, termasuk meminjam hingga 300.000 baht sekitar Rp135 juta, sebelum meracuni mereka dan mengambil perhiasan serta ponsel milik korban. 

Polisi menyebut Sararat mengajak setidaknya 15 orang untuk mengkonsumsi "kapsul herbal" yang telah dicampur sianida, di mana satu di antaranya selamat.

Sararat menghadapi 13 dakwaan pembunuhan lainnya dan total 80 tuduhan kejahatan. Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, sementara mantan pengacaranya dihukum dua tahun penjara atas keterlibatan dalam pembunuhan Siriporn.

Thailand kerap diwarnai oleh kasus-kasus kriminal besar. Awal tahun ini, enam warga asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok akibat keracunan sianida, yang diduga terkait dengan utang bernilai jutaan baht.

Kasus Sararat menyoroti sisi gelap masyarakat Thailand dan memperkuat citra hukum yang terus berusaha menegakkan keadilan bagi para korban.
(Muhammad Reyhansyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)