Ilustrasi Anadolu
Fajar Nugraha • 21 November 2024 11:29
Bangkok: Seorang perempuan Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn dijatuhi hukuman mati pada Rabu 20 November 2024 atas pembunuhan temannya dengan menggunakan sianida.
Kasus ini merupakan yang pertama dari 14 dakwaan pembunuhan yang menjeratnya. Kasus ini menjadikannya salah satu pembunuh berantai paling mengerikan dalam sejarah Thailand.
Wanita berumur 36 tahun ini diketahui kecanduan judi online dan diduga telah menipu korban-korbannya sebelum meracuni mereka dengan sianida. Pada persidangan di Bangkok, Sararat dinyatakan bersalah atas pembunuhan Siriporn Kanwong, temannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada April tahun lalu saat keduanya bertemu di dekat Bangkok untuk mengikuti ritual keagamaan Buddhis dengan melepaskan ikan ke Sungai Mae Klong. Tak lama setelah ritual, Siriporn jatuh dan meninggal. Hasil investigasi mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban.
Polisi kemudian mengaitkan Sararat dengan sejumlah kasus keracunan sianida yang belum terpecahkan sejak 2015.
"Putusan pengadilan ini adil," ujar Tongpin Kiatchanasiri, ibu Siriporn, seusai sidang, dikuitp dari Channel News Asia, Kamis 21 November 2024.
"Saya ingin mengatakan kepada putri saya bahwa saya sangat merindukannya, dan hari ini keadilan telah ditegakkan,” ucap Kiatchanasiri.