Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 17 November 2024 13:54
Jakarta: P, seorang pengemudi mobil di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi. Dia diringkus usai meletuskan senjata api ke udara.
"Jadi, si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek (Cinere) kemarin," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi, Minggu, 17 November 2024.
Arya mengatakan hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui mempunyai izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri. Izin kepemilikan senjata api itu diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.
"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)" ucap dia.
Arya menyebut kriteria bela diri banyak. Polisi dipastikan tidak sembarangan dalam mengizinkan kepemilikan senpi tersebut. Penyidik disebut tengah mendalami.
"Nah, ini masih didalami sama anggota kita (terkait kepemilikan senpi)," ungkap Arya.
Sebelumnya, P dilaporkan ke polisi karena melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jumat, 15 November 2024.
"Awal kejadian korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil. Terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena hampir bersenggolan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 16 November 2024.
Setelah hampir bersenggolan, korban merasa masalah sudah selesai. Namun, ternyata terduga pelaku masih mengejar mobilnya. Hingga akhirnya pelaku meletuskan tembakan ke udara sebanyak satu kali dan kabur.