Ilustrasi. Medcom.id.
Media Indonesia • 3 April 2024 21:46
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami sejumlah bisnis Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Bisnis suami aktris Sandra Dewi itu diduga merupakan hasil pencucian uang dari kasus korupsi tersebut.
"Semua informasi, baik di medsos, di media yang sekarang ini termasuk di beberapa laporan pengaduan teman-teman, NGO, masyarakat. Itu semua kita jadikan bahan untuk lakukan klarifikasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu, 3 April 2024.
Kejagung akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan para saksi dan tersangka. Para tersangka kemungkinan akan turut dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita lihat perkembangannya, seperti apa teman-teman penyidik menggali, proses penegakan hukum ini di lapangan. Jadi, tidak menutup kemungkinan, akan dikenakan juga UU TPPU," ungkapnya.
Baca juga: Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Harvey Moeis |