Rapat pleno KPU Provinsi Jatim di Surabaya. (Dok: Humas KPU Jatim)
Medcom • 28 May 2024 15:14
Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan 120 anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029. Dari jumlah itu, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.
"Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam, Selasa, 28 Mei 2024.
Kemudian diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai NasDem 10 kursi. Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi.
Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Perbuatan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Kategori Kejahatan Luar Biasa |