Pesan Jokowi untuk BPKP

Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Pengasawasan Intern di Istana Negara. Foto: Medcom/Fachri.

Pesan Jokowi untuk BPKP

Fachri Audhia Hafiez • 22 May 2024 11:40

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan pesan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jokowi meminta BPKP tak hanya sekedar mengeluarkan larangan yang tidak boleh dilakukan dalam pembangunan. Dia menganalogikan hal itu dengan lampu merah.

"Sehingga, (BPKP) tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh, bukan itu atau menambah tanda larangan, pokoknya ini tidak, pokoknya ini tidak, bukan itu," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu, 22 Mei 2024.

Hal itu disampaikan karena RI 1 ingin pembangunan nasional mestinya berlangsung cepat. Jika banyak pelarangan maka muncul ketakutan yang berakhir menghambat proses pembangunan.

"Atau saking ketakutannya keretanya malah berhenti di tempat. Ditunjuk jadi pimpinan proyek 'Ndak, ndak, ndak yang lain saja'. Kan lucu biasanya rebutan jadi pimpinan proyek. Inilah tujuan agar kereta itu sampai kepada tujuan dengan cepat dan pas dan tepat," ungkap dia.
 

Baca juga: Jokowi Ingatkan Peran BPKP Bukan Cari-Cari Kesalahan

Dengan perperan besar tersebut, negara memberikan tunjangan kinerja (tukin) BPKP. Bahkan, penaikkan tukin mencapai 100 persen.

"Tahun lalu seingat saya bulan Juni saya menandatangani Keppres, Keputusan Presiden mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) menjadi 100 persen," ungkap dia.

Jokowi mengatakan tukin itu bentuk apresiasi kepada BPKP dan memacu kinerja. Pasalnya, BPKP dinilai berperan besar dalam proses pembangunan nasional.

"Karena BPKP memiliki peran besar sekali lagi BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar bisa rakyat mendapatkan manfaatnya yang maksimal," ucap Jokowi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)