Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Pengasawasan Intern di Istana Negara. Foto: Medcom/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 22 May 2024 11:40
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan pesan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jokowi meminta BPKP tak hanya sekedar mengeluarkan larangan yang tidak boleh dilakukan dalam pembangunan. Dia menganalogikan hal itu dengan lampu merah.
"Sehingga, (BPKP) tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah, ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh, bukan itu atau menambah tanda larangan, pokoknya ini tidak, pokoknya ini tidak, bukan itu," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu, 22 Mei 2024.
Hal itu disampaikan karena RI 1 ingin pembangunan nasional mestinya berlangsung cepat. Jika banyak pelarangan maka muncul ketakutan yang berakhir menghambat proses pembangunan.
"Atau saking ketakutannya keretanya malah berhenti di tempat. Ditunjuk jadi pimpinan proyek 'Ndak, ndak, ndak yang lain saja'. Kan lucu biasanya rebutan jadi pimpinan proyek. Inilah tujuan agar kereta itu sampai kepada tujuan dengan cepat dan pas dan tepat," ungkap dia.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Peran BPKP Bukan Cari-Cari Kesalahan |