Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 30 May 2024 17:47
Jakarta: Mabes Polri merespons isu liar soal hilangnya nama dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Kedua nama yang dihilangkan Polda Jawa Barat (Jabar) yakni Andi dan Dani.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan sebab penghilangan nama. Penyidik Polda Jabar disebut tak menemukan bukti kuat terkait kedua nama tersebut.
"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Sandi mempersilakan siapa pun memberi informasi kepada Polri bila ada bukti-bukti tambahan terkait sosok dua DPO itu, jika memang benar ada. Sehingga, kasus dapat terungkap secara terang benderang.
"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," ungkap jenderal bintang dua itu.
Baca: Hotman Paris Ragu Pegi Setiawan Pembunuh Vina |