Ilustrasi. Medcom.id.
Arga Sumantri • 12 December 2024 14:01
Jakarta: Presidium Garda Anti Judi dan Narkoba (Ganja) mendorong pemerintah dan Polri merilis pihak-pihak yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Terutama, bandar dan para pelindungnya.
"Tangkap, adili bandar judi online dan pejabat yang terlibat karena telah menyengsarakan rakyat Indonesia," kata Koordinator Presidium Ganja Ryano Panjaitan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.
Ia menegaskan judol dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air sudah sangat meresahkan dan merupakan kejahatan luar biasa. Keduanya telah menelan banyak korban, termasuk merusak mental, spiritual, dan ekonomi masyarakat.
Baca juga: 937 Tersangka Judol Ditangkap dalam Sebulan |