Warga Palestina memeriksa kerusakan akibat serangan Israel di Kota Gaza. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 5 November 2024 15:56
New York: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin kemarin mengeluarkan peringatan sejumlah negara yang memasok senjata kepada pihak-pihak bertikai, dengan menekankan pentingnya "tanggung jawab moral" demi memastikan senjata-senjata tersebut tidak digunakan dalam melanggar hukum internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara PBB Stephane Dujarric, yang merespons pertanyaan dari kantor berita Anadolu Agency seputar pengiriman senjata ke zona konflik.
Melansir dari Hurriyet Daily News, Selasa, 5 November 2024, pernyataan ini muncul setelah adanya surat bersama yang dipimpin Turki dan didukung 52 negara serta dua organisasi internasional, yang mendesak penghentian segera pasokan senjata ke Israel.
Ketika ditanya tentang tanggapan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas permohonan ini, Dujarric menyatakan, “Itu adalah keputusan negara-negara anggota.”
Dalam perkembangan terkait, keputusan Israel untuk menarik diri dari perjanjian dengan Badan Pekerja dan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menuai perhatian.
Dujarric menegaskan dukungan penuh PBB terhadap UNRWA, menggambarkan peran badan tersebut sebagai "krusial" dan menyatakan, “Tidak ada alternatif untuk UNRWA.”
Ia menekankan bahwa peran UNRWA melampaui bantuan kemanusiaan, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan. Dujarric memperingatkan bahwa setiap kegagalan untuk memberikan dukungan yang diperlukan kepada penduduk Palestina akan menjadi tanggung jawab Israel.
Kontroversi ini muncul setelah pemungutan suara pada 28 Oktober di parlemen Israel (Knesset), di mana 92 dari 120 anggota mendukung larangan aktivitas UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah ini mendapat kecaman luas dari negara-negara Eropa dan Barat, serta banyak organisasi internasional.
Israel menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas tahun lalu, dengan mengeklaim bahwa program pendidikan UNRWA “mendorong terorisme dan kebencian.”
UNRWA, yang berkantor pusat di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, secara tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan netralitas dan fokusnya pada dukungan bagi pengungsi.
Sementara itu, serangan militer Israel di Gaza yang dilancarkan sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 terus berlanjut, walau ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Otoritas kesehatan setempat melaporkan korban tewas yang mencapai hampir 43.400 jiwa, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dengan lebih dari 102.000 terluka.
Di tengah konflik yang berkepanjangan ini, Israel menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza, yang semakin meningkatkan sorotan internasional terhadap krisis yang sedang berlangsung. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Kecam UU Israel, Guterres Sebut Melarang UNRWA Berdampak Menghancurkan