Jubir Kemenlu RI tegaskan, Indonesia bertujuan jadi anggota BRICS. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Marcheilla Ariesta • 31 October 2024 19:16
Jakarta: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat mengatakan, keinginan Indonesia masuk BRICS ini akan melalui berbagai tahapan. Menurutnya, ketentuan Indonesia masuk BRICS tergantung keputusan para anggotanya.
“Berdasarkan guidelines yang berlaku di antara para anggota BRICS memang ada beberapa kategori keanggotaan atau proses menuju keanggotaan, yaitu interested countries, invited member, prospective member, dan terakhir, member state,” kata Roy di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurutnya, itu merupakan tahapan resmi dari proses keanggotaan BRICS yang diberlakukan oleh negara BRICS.
“Dengan telah menyampaikan keinginan Indonesia menjadi anggota penuh BRICS, maka yang kami ketahui bahwa saat ini Indonesia telah menjadi interested country,” jelasnya.
Ia menegaskan, Indonesia saat ini ada di tahap pertama, yaitu negara secara formal telah menyampaikan ketertarikan menjadi anggota BRICS.
“Dan sudah jelas bahwa tujuan kita adalah yang paling akhir, yaitu menjadi anggota penuh BRICS tapi dengan step-step yang ada di Guidelines Bricks itu sendiri,” terang Roy.
Terkait menjadi negara mitra BRICS, Kemenlu menyerahkan kepada anggota BRICS.
Indonesia mengumumkan keinginannya menjadi negara anggota BRICS di KTT BRICS di Kazan.
Baca juga: Apa itu BRICS dan Negara Mana Saja yang Telah Bergabung