Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Devi Harahap • 1 November 2024 14:15
Jakarta: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk penegakan hukum untuk melindungi hutan di Indonesia. Rencana itu telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara.
“Insyallah, saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden. Nanti tentu di dalamnya ada kami mohon dari pihak kejaksaan, kemudian dari BPKP yang memiliki data, dan tentu dari internal kehutanan,” ungkap Raja Juli di Kejaksaan Agung, Jumat, 1 November 2024.
Raja Juli mengaku siap menjalankan target perlindungan hutan sebagai bagian dari program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu caranya, yakni dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum
“Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin. Oleh karena itu seperti perintah Pak Prabowo, kami siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap dia.
Raja Juli mengungkap telah melakuan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat pagi ini. Pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan.
“Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau (Jaksa Agung), insyaallah akan ada kerjasama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini. Dan akan kita kenakan pidana juga apabila tidak mematuhi, dan jika tidak mengikuti peraturan kami juga siap melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut,” jelas dia.
Baca:
Titik Panas 2024 Menurun Drastis |