Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 5 November 2024 07:48
Jakarta: Polri belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pabrik pakan ternak di Jalan Kali Abang Tengah, Medan Satria, Kota Bekasi. Sebab, lokasi kebakaran masih dalam proses pendinginan.
"Akan dilakukan dalam waktu dekat setelah penyelidik mendapatkan informasi dari Damkar, bahwa lokasinya sudah dingin aman untuk dilakukan olah TKP bisa masuk ke dalam, maka akan dilakukan olah TKP lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.
Ade menyebut olah TKP akan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Olah TKP diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Untuk dilakukan pendalaman secara ilmiah untuk menemukan barang bukti dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Identifikasi Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak, RS Polri Lakukan Tes DNA |