Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Tangkapan layar.
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 6 November 2024 11:59
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada pemain judi online (judol) yang berusia di bawah sepuluh tahun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan fakta ini menunjukkan populasi demograsi pelaku judi online semakin berkembang.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat," kata Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Menurut Ivan, adanya fakta pelaku judi online masih di bawah umur lantaran bisa melakukan deposit dengan nominal yang kecil. Praktik judi online tak lagi identik dengan nominal jutaan rupiah.
"Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta, nah sekarang bisa Rp10 ribu kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.
Baca juga: PPATK Catat Perputaran Uang Judol Capai Rp13,2 Triliun |