Ilustrasi judi online. Dok UMM.
Siti Yona Hukmana • 4 November 2024 07:10
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol). Sebab, hingga berakhirnya jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak terdengar pertanggungjawaban kinerja satgas tersebut ke publik.
"Padahal dalam Kepres No. 21 itu ditugaskan semua kementerian dan juga instansi penegak hukum yang berkaitan dengan pencegahan dan tindakan penegakan dan pemberantasan judi online agar setiap tiga bulan melaporkan pada Presiden," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.
Terlebih, kata Sugeng, tugas Satgas tersebut berakhir pada Desember 2024. IPW mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Satgas Pemberantasan Judol tersebut sebelum berakhirnya masa tugas.
"Apalagi, telah terungkap adanya 11 orang di kementerian Komdigi ditangkap karena diduga melindungi dan memelihara operasi 1.000 situs judi online," ungkap Sugeng.
IPW mengingatkan dan mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan asta cita ke-7 Presiden Prabowo. Yakni melakukan kembali reformasi kultural, struktural, dan instrumental untuk dapat sejalan dan menopang amanat politik Presiden Prabowo dalam pidato-pidatonya yang dinilai tegas dan lugas.
"Yakni menyatakan akan membentuk pemerintahan yang bersih dari korupsi, dengan menghadirkan keadilan hukum dan keadilan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Sugeng.
Baca juga: Jumlah Pegawai Komdigi "Bina" Judol Bertambah, 16 Orang Jadi Tersangka |