Penertiban APK paslon peserta Pilkada 2024 Kota Yogyakarta yang melanggar aturan. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 23 October 2024 15:25
Yogyakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menertibkan ratusan Alat Peraga Lampanye (APK) Pilkada 2024 yang pemasangannya melanggar. Penertiban APK dilakukan karena tim peserta Pilkada tak bergerak meski sudah diingatkan.
"Sesuai data KPU, ada 500-an APK yang harus ditertibkan. Jadi, kami tidak bergerak melakukan penertiban secara mandiri," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca: Maximus-Peggi Bakal Genjot Pembangunan Infrastruktur Atasi Kesenjangan Sosial di Mimika
|