Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. (Medcom.id/fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 23 October 2024 15:52
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memastikan pihaknya mengawal penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini akan disinergikan dengan mitra komisi.
"Bersama dengan teman-teman mitra, kita akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Komisi XIII memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum. Adanya alat kelengkapan dewan (AKD) baru yang mengurusi bidang itu dinilai dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan reformasi regulasi dan HAM di Indonesia.
"Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi," ujar Willy.
Baca:
Mahfud: Hanya Komnas HAM yang Boleh Nilai Tragedi 98 Pelanggaran HAM Berat |