Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Tri Subarkah • 31 December 2024 14:14
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menepis adanya kongkalingkong antara jaksa penuntut umum dan hakim. Tudingan muncul, terkait ringannya hukuman terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022.
"Kalau rekan media menganggap ada permainan jaksa, hakim, saya kira itu terlalu berlebihan," kata Harli dalam acara Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Pihaknya bekerja secara tegak lurus dengan memedomani peraturan perundang-undangan yang ada. Kejagung, sambungnya, juga terbuka dari awal sampai akhir proses penyelidikan kasus tersebut sampai langkah hukum mengajukan banding atas putusan Harvey Moeis.
Baca: Ingin Harvey Dihukum 50 Tahun, Kejagung Sebut Pemikiran Presiden Prabowo Filosofis |