PKB akan Dorong Kader Maju Pilpres usai Putusan MK

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Medcom.id/Kautsar)

PKB akan Dorong Kader Maju Pilpres usai Putusan MK

Kautsar Widya Prabowo • 3 January 2025 19:32

Bogor: Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Cak Imin mengaku tak menutup kemungkinan akan mendorong kadernya untuk maju pada Pilpres 2029. 

"Pasti, pasti (sebagai potensi memajukan kader). Semua menyambut cairnya demokrasi," ujar Cak Imin di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2024. 

Kendati demikian, Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama. 
 

Baca juga: Penggugat Aturan Presidential Threshold Tegaskan tak Punya Kepentingan Politik

"Masih panjang, masih lama. Jangan dibahas sekarang," terangnya. 

Cak Imin menegaskan setiap keputusan yang dikeluarkan MK bersifat final dan mengikat. Namun, ia memberikan catatan banyaknya calon presiden sebagai dampak penghapusan ambang batas dianggap tidak baik.

"Kita juga punya pengalaman kalau terlampau banyak calon enggak realistis," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)