Nawawi Tuding Bawahan Lamban Tangani Perkara

Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango/Medcom.id/Indri

Nawawi Tuding Bawahan Lamban Tangani Perkara

Candra Yuri Nuralam • 28 February 2024 08:01

Jakarta: Penanganan perkara rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melambat. Hal tersebut terjadi usai Firli Bahuri lengser sebagai ketua Lembaga Antirasuah.

Surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dinilai susah keluar. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menolak disalahkan terkait hal itu.

“Sprindik kan diterbitkan dari direktorat penyidikan, dinaikkan secara berjenjang ke deputi, baru ke pimpinan,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.

Nawawi akan menanyakan perkara tersebut ke bawahan untuk mendalami masalah kemacetan kasus. Menurut dia, bawahannya kerap berdalih keteteran menangani perkara.
 

Baca: KPK Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Eks Wamenkumham

“Nanti kami tanyakan pada direktur sidik dan deputi penindakan. Tapi memang banyak praktek yang semacam ini, kebanyakan alasannya, masih nangani perkara yang lain,” ujar Nawawi.

Nawawi memastikan pimpinan tidak ada yang menahan perkara. Menurutnya, kesalahan ada di bawahannya.

“Tapi saya pastikan, kendalanya tidak di tingkat pimpinan,” ucap Nawawi.

Salah satu perkara yang macet yakni dugaan korupsi pengadaan toilet di Bekasi. Perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan sejak lama, tapi, masalah administrasinya belum juga kelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)