Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango/Medcom.id/Indri
Candra Yuri Nuralam • 28 February 2024 08:01
Jakarta: Penanganan perkara rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melambat. Hal tersebut terjadi usai Firli Bahuri lengser sebagai ketua Lembaga Antirasuah.
Surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dinilai susah keluar. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menolak disalahkan terkait hal itu.
“Sprindik kan diterbitkan dari direktorat penyidikan, dinaikkan secara berjenjang ke deputi, baru ke pimpinan,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Februari 2024.
Nawawi akan menanyakan perkara tersebut ke bawahan untuk mendalami masalah kemacetan kasus. Menurut dia, bawahannya kerap berdalih keteteran menangani perkara.
Baca: KPK Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Eks Wamenkumham |