Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Atalya Puspa • 18 February 2024 12:44
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 57 petugas pemilihan umum yang meninggal dunia selama 10-17 Februari 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 29 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 10 petugas perlindungan masyarakat, 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan sementara (PPS) dan satu petugas dari Bawaslu.
“Penyebab kematian tertinggi iala penyakit jantung dengan jumlah 13 orang,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 18 Februari 2024.
Penyebab lainnya di antaranya death on arrival sebanyak 11 orang, kecelakaan sebanyak 8 orang, accurate respiratory sebanyak 5 orang; penyakit serebrovaskular sebanyak 4 orang; multi organ failure (kegagalan multiorgan) sebanyak 2 orang; septic shock sebanyak 2 orang; sesak nafas sebanyak 1 orang; asma sebanyak 1 orang; diabetes mellitus sebanyak 1 orang; dan 4 orang lainnya masih dicari tahu penyebab kematiannya.
Kemenkes mengupayakan persiapan dalam menghadapi kegawatdaruratan untuk petugas KPPS. Upaya persiapan kegawatdaruratan tersebut meliputi kesiapan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan Public Safety Center (PSC) 119.
| Baca juga: Petugas KPPS Meninggal usai Penghitungan Suara |