Ilustrasi. Foto: dok MI/Panca Syurkani.
Faustinus Nua • 19 September 2024 15:40
Jakarta: Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan menyebut industri rokok berkontribusi besar dalam pendapatan negara. Pada 2023, industri ini menyumbang cukai hingga Rp213 triliun, melebihi sumbangan BUMN yang berkisar Rp80 triliun.
"Kontribusi industri hasil pembakar Rp213 triliun untuk cukai dan ditambah dengan pajak-pajak mungkin semua total mencapai Rp250 triliun," ujar Merrijantij dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning Tembakau, Kamis, 19 September 2024.
Sejauh ini, kata Merrijantij, industri rokok merupakan penyumbang pendapatan negara terbesar yang ketiga. Selain itu, industri ini juga mendukung ekonomi masyarakat seperti petani, buruh hingga pedagang.
Untuk itu, lanjutnya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (PRMK) yang menjadi turunan dari PP 28/2024 tentang Kesehatan dengan banyak larangan baru bisa berdampak buruk pada industri rokok dan juga ekonomi negara.
"Mungkin teman-teman dari Kementerian Kesehatan sudah memiliki kebijakan lain yang bisa mendukung penambahan pendapatan negara untuk menutup nanti kemungkinan penurunan pendapatan. Sekali lagi kebijakan fiskal bukan untuk mendapatkan dana namun ini karena kita catatkan apakah sudah ada substitusi untuk menutup kekurangan capaian penerimaan negara ini," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan Indonesia saat ini sedang menuju visi Indonesia Emas 2045. Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, harusnya kebijakan Indonesia adalah kebijakan yang berdasarkan kepentingan nasional.
"Kita tidak sama seperti negara-negara yang sudah menerapkan plain packaging, Australia, Inggris, Amerika, tadi sudah disampaikan, itu karakteristik masyarakat, penduduknya itu berbeda, sangat-sangat berbeda. Baik itu dari segi mata pekerja, karya, kita masih memiliki petani, petani tembakau, petani cengkeh kita yang harus kita hidupin yang merupakan mata rantai dari industri hasil tembakau ini," kata dia.
Baca juga: Legislator Ingatkan Pemerintah Soal Dampak RPMK Terhadap Industri Tembakau |