Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. MI/Rommy Pujianto
Yakub Pryatama • 13 May 2024 14:01
Jakarta: Wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 dikritisi. Langkah ini dinilai tidak tepat.
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengingatkan penambahan nomenklatur kementerian, termasuk yang berkaitan dengan sektor pendidikan, belum tentu menjadi solusi yang cespleng. Mardani menilai akan semakin rumit bila birokrasi menjadi gemuk karena ada ego sektoral.
Menurut dia, gemuknya birokrasi juga akan menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” tegas Mardani, yang dikutip Senin, 13 Mei 2024.
Baca Juga: Rencana Penambahan Kementerian Jadi Hak Prerogatif Presiden Terpilih |