Tolak Diajak Berhubungan Badan Selama Sebulan, Suami di Sumenep Bunuh Istrinya

ilustrasi medcom.id

Tolak Diajak Berhubungan Badan Selama Sebulan, Suami di Sumenep Bunuh Istrinya

Medcom • 25 September 2024 12:54

Sumenep: Kesal tak mau diajak berhubungan badan, seorang suami di Kabupaten Sumenep nekat membunuh istrinya sendiri. Kasus ini nyaris hilang, beruntung ada keluarga yang curiga dan membongkar kuburan korban yang sudah tujuh hari.

R, 45, warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang tidak berkutik saat ditangkap tim Resmob Polres Sumenep atas kasus pembunuhan terhadap NH, 33, istrinya sendiri. Kasus ini nyaris saja hilang, beruntung ada keluarga yang curiga dengan kematian korban, dan memaksa membongkar makam korban yang sudah 7 hari.

Berdasarkan hasil autopsi R tidak bisa berkelit dan mengakui telah membunuh istrinya sendiri, bersama polisi tersangka langsung melakukan reka adegan, serta mencari barang bukti yang dibuang ke sungai.
 

Baca: 4 Perampok Sadis di Pamijahan Bogor Berhasil Ditangkap

"Hasil penyidikan bahwa motif pembunuhan lantaran tersangka R kesal kepada korban NH yang tidak mau diajak berhubungan suami istri selama satu bulan lamanya, sehingga tersangka curiga istrinya memiliki selingkuhan, kemudian terjadilah pertengkaran hingga NH terjatuh lehernya mengenai balok kayu," kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, Rabu, 25 Januari 2024.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan, R berbohong kepada keluarga dan warga bahwa istrinya meninggal karena jatuh saat mengecat rumah.

Akibat perbuatannya, R diancam Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Khairul Anwar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)