DKPP Proses Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Dok MI

DKPP Proses Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU

Tri Subarkah • 19 April 2024 12:27

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tekait dugaan asusila. Saat ini, aduan tersebut sedang diproses oleh DKPP melalui verifikasi administrasi.

"Jika sudah selesai verifikasi administrasi, akan dilanjutkan ke verifikasi materiel," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Jumat, 19 April 2024.

Menurut Raka, setiap pengaduan yang diterima pihaknya bakal dilimpahkan ke Bagian Persidangan untuk dijadwalkan agenda sidangnya apabila dinyatakan memenuhi syarat tahap verifikasi materiel.

"Saat ini masih dalam proses di Bagian Pengaduan," jelas Raka.
 

Baca: 

Selain ke DKPP, Korban Bakal Melaporkan Ketua KPU ke Polisi Terkait Asusila


DKPP, kata dia, bakal mengumumkan status aduan korban yang identitasnya masih dirahasiakan itu sebagaimana pengaduan-pengaduan lain lewat laman resmi DKPP.

Diketahui, aduan terhadap Hasyim dilayangkan korban lewat kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) dan LBH Apik pada Kamis, 18 April 2024.

Kuasa hukum korban, Aristo pangaribuan menjelaskan ada relasi kuasa yang terjadi dalam perbuatan asusila yang diduga dilakukan Hasyim kepada korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)