Konferensi pers penangkapan WNA Tiongkok terkait insiden kekerasan di tambang emas di Ketapang. Foto: MI/Devi Harahap.
Devi Harahap • 16 December 2025 14:53
Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka diamankan karena kasus dugaan penyerangan terhadap petugas pengamanan dan anggota TNI di kawasan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Untuk WNA-nya saat ini sudah diamankan dan dititipkan di kantor Imigrasi Ketapang. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian mereka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 16 Desember 2025.
Sementara itu, dugaan tindakan perusakan dan penyerangan yang dilakukan para WNA akan ditangani aparat kepolisian. “Kegiatan perusakan yang dilakukan oleh WNA tersebut akan dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, dalam hal ini kemungkinan oleh Polres,” ungkap Yuldi.
Imigrasi mencatat, terdapat 26 WNA yang telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang hingga saat ini. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah.
“Sementara ini ada 26 WNA yang kami amankan. Jumlah itu bisa bertambah karena total yang berada di lokasi sebenarnya ada 34 orang,” tutur Yuldi.
| Baca juga: Bintang Porno Bonnie Blue Diusir dari Bali, Ini Sebabnya! |
