Menteri PKP Siap Mulai Bangun Huntap Penyintas Bencana di Sumut Melalui CSR

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Menteri PKP Siap Mulai Bangun Huntap Penyintas Bencana di Sumut Melalui CSR

Anggi Tondi Martaon • 17 December 2025 11:31

Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap memulai pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Sumatra Utara (Sumut). Pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan corporate social responsibility (CSR).

Ara menargetkan groundbreaking pembangunan huntap dilakukan dalam pekan ini. Sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera merasakan kehadiran negara dan kembali memiliki hunian yang aman dan layak.

“Saya ingin minggu ini dilakukan groundbreaking. Rakyat tidak boleh menunggu terlalu lama. Kita ingin mereka segera bangkit dan kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Ara dikutip dari Antara, Rabu, 17 Desember 2025.

Ara membeberkan alasan pembangunan huntap dimulai di Sumut. Sebab, didukung ketersediaan lahan.

Lokasi awal meliputi Kabupaten Tapanuli Utara 103 unit rumah, Kota Sibolga 200 unit rumah, Kabupaten Tapanuli Tengah 100 unit rumah.

Baca juga: Menteri PKP Ungkap 139.485 Rumah Rusak hingga Hanyut Akibat Bencana Sumatra

Ara juga meminta kepada pemerintah daerah di Aceh dan Sumatra Barat untuk segera menyiapkan lahan pembangunan huntap. Sehingga, proses pembangunan dapat segera dimulai dan tidak terkendala administrasi.

Dia menyampaikan rencana pembangunan 2.603 unit huntap tidak menggunakan APBN. Dari total tersebut, sebanyak 2.500 unit akan dibangun melalui dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara 103 unit lainnya merupakan inisiatif langsung dari Maruarar Sirait.

Sebanyak 2.603 unit huntap CSR tersebut akan dialokasikan di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar. Rinciannya yaitu 1.000 unit rumah di Aceh, 1.003 unit rumah di Sumut, dan 600 unit rumah di Sumbar.

Kondisi rumah penduduk di Aceh usai dilanda banjir. Foto: Dok. Kemenhan.

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan, Maruarar menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan komitmennya untuk membantu dari sisi hukum dan pengawasan. Sehingga proses pembangunan huntap dapat berjalan cepat, tertib, dan akuntabel. 

Dukungan juga diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal koordinasi dengan pemerintah daerah. Serta Kementerian Agama dalam penguatan aspek sosial kemasyarakatan.

Ara menegaskan bahwa percepatan penanganan pasca bencana merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ara, RI 1 menekankan bahwa negara harus hadir dan bertindak cepat dalam membantu rakyat yang terdampak bencana.

“Dalam situasi bencana seperti ini, negara tidak boleh lambat. Arahan Presiden jelas: negara harus hadir, bertindak cepat, dan memastikan rakyat kembali memiliki hunian yang layak. Jika ada aturan yang menghambat, maka harus segera disesuaikan,” ujar Ara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)