Operasi minuman keras (miras) yang digelar saat bulan suci Ramadhan oleh personel gabungan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (2/3/2026) malam. (ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur).
400 Lebih Botol Miras Disita dalam Razia Gabungan di Jaktim
Siti Yona Hukmana • 3 March 2026 10:21
Jakarta: Operasi gabungan di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) terus dilakukan selama bulan Ramadan 2026. Hasilnya, 400 lebih botol minuman keras (miras) dsita dalam razia tersebut.
"Razia minuman keras di Jakarta Timur terus kami intensifkan. Dalam razia yang dilakukan di Kecamatan Duren Sawit saat Ramadan ini berhasil disita sebanyak 455 botol Miras," kata Wakil Camat Duren Sawit Andri Priwitama Maila seperti dilansir dari Antara, Selasa, 3 Maret 2026.
Ratusan botol miras tersebut disita dari dua toko kelontong di lokasi berbeda, yakni di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Malaka Jaya, dan di Jalan Raya Pondok Kopi, Kelurahan Pondok Kopi. Menurut Andri, razia itu dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan. Selain itu, razia dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
"Operasi gabungan semalam dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan, serta menjaga Jakarta Timur agar selalu kondusif," jelas Andri.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas gabungan menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang tersimpan di dalam toko dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Andri menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan dan seterusnya untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.
"Kami akan terus menggelar operasi gabungan untuk menyisir peredaran miras di tempat lain yang belum terungkap," tegas Andri.
Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait warung atau toko yang menjual miras ilegal. Andri menilai kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci dalam menjaga lingkungan tetap aman.

Ilustrasi/ Media Indonesia.
Lebih jauh, Andri menyebutkan razia miras bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol. Pasalnya, miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminalitas maupun perilaku menyimpang lainnya.
"Razia ini juga sebagai salah satu upaya melindungi remaja kita dari mengonsumsi miras yang dapat memicu perilaku negatif lainnya atau tindak kriminalitas," ucap Andri.
Melalui razia Ramadan yang intensif itu, dia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta Timur tetap terjaga. Sehingga, warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.