Ilustrasi. Foto: dok MI/Rommy Pujianto.
Punya Utang? Begini Cara Bijak Pakai THR agar Tidak Tekor
Ade Hapsari Lestarini • 7 March 2026 09:45
Jakarta: Perencana keuangan Rista Zwestika CFP WMI menyampaikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bisa digunakan untuk melunasi utang, tetapi sebaiknya dengan menetapkan prioritas pelunasan berdasarkan jenis utang.
"Saya biasanya menggunakan pendekatan sederhana. Utang mahal versus utang terkelola," kata Rista kepada Antara, dikutip Sabtu, 7 Maret 2026.
"Utang mahal seperti kartu kredit, paylater, pinjaman konsumtif bunga tinggi, sebaiknya dilunasi terlebih dahulu," ujar dia.
Hal ini karena dapat membebani keuangan, pelunasan utang mahal disarankan lebih diprioritaskan.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen Miftahudin.
Utang terkelola tidak harus dibayar segera
Utang terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah yang tidak harus dibayar segera, menurut Rista, tidak selalu harus dilunasi menggunakan dana THR.
"Tidak selalu harus dilunasi dengan THR. Dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti, menjaga likuiditas juga penting. Karena itu saya sering menyampaikan prinsip, 'Jangan sampai bebas utang, tapi kehabisan uang'," jelas dia.
Dalam situasi ekonomi yang tidak pasti, ia mengatakan, sebagian dana THR sebaiknya disisihkan sebagai cadangan uang tunai untuk berjaga-jaga.???????
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemberian THR keagamaan kepada pekerja/buruh merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pengusaha.