Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Bulungan Terapkan Belajar dari Rumah

Kabut asap akibat karhutla menyelimuti Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (31/8/2026) pagi. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker. ANTARA/Agus Salam.

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Bulungan Terapkan Belajar dari Rumah

Whisnu Mardiansyah • 31 August 2026 10:26

Tanjung Selor: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026. BDR diterapkan bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kabupaten Bulungan.

“Menyikapi kondisi kabut asap di wilayah Bulungan dan sekitarnya, kita mulai terapkan BDR bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Bulungan, mulai 31 Agustus - 2 September 2026,” ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Bulungan Suparmin, di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, seperti dilansir Antara, Senin, 31 Agustus 2026.

Suparmin menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta hasil pembahasan bersama Bupati Bulungan terkait kondisi kabut asap yang masih berubah-ubah.

“Kebijakan ini berdasarkan SE Kemendikdasmen dan hasil rapat dengan Bupati Bulungan menyikapi kondisi kabut asap yang tidak menentu,” katanya.
 


Selama BDR berlangsung, tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Namun, aktivitas di luar ruangan diminta dikurangi untuk meminimalkan paparan kabut asap.

“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di kantor seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruang,” kata Suparmin.

Bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, Disdikbud Bulungan memberikan ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi masing-masing.

“Kebijakan BDR ini sementara diberlakukan selama tiga hari,” katanya.


Pemerintah Kota Pontianak membagikan masker kepada pengguna kendaraan yang melintasi jalan dalam kota pada Jumat (28/8/2026). ANTARA/Sucia Lucinda


Disdikbud Bulungan akan mengevaluasi perkembangan kondisi kabut asap sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Informasi mengenai pelaksanaan pembelajaran berikutnya akan disampaikan melalui edaran lanjutan.

“Nanti kita akan sampaikan kembali melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada terkait asap dari karhutla ini," ujarnya.

Kondisi kualitas udara di Tanjung Selor turut menjadi pertimbangan dalam penerapan BDR. Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan, Farid Hardiansyah, mengatakan konsentrasi PM2,5 di wilayah tersebut mengalami peningkatan.

“Berdasarkan pemantauan menggunakan alat pengukur kualitas udara, pada Minggu (30 Agustus) pukul 13.00 Wita konsentrasi PM2.5 tercatat 113,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan status tidak sehat,” katanya.

(Whisnu M)