Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Kategori desil. (Sumberwuluh-candipuro.lumajangkab.go.id)

Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Eko Nordiansyah • 5 September 2026 15:15

Jakarta: Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Dengan data tersebut, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.

Status desil masyarakat tidak bersifat tetap dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi terbaru. Masyarakat yang menilai data desil tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat mengajukan pembaruan data.

Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), pembaruan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Pengajuan dapat dilakukan apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian pada kondisi ekonomi, data keluarga, maupun informasi penerima bansos. 


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Cara ubah status desil

Dilansir dari laman Fahum UMSU, berikut langkah-langkahnya:
  1. Unduh aplikasi ”Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
  4. Pilih menu ”Usul Sanggah” atau ”Usulkan Pembaruan”.
  5. Klik menu ”Request Pembaruan Data”.
  6. Isi data yang ingin diperbaiki.
  7. Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  8. Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah ataupun dokumen lainnya.
  9. Kirim pengajuan perubahan desil.
Setelah pengajuan dikirim, data akan melalui proses verifikasi oleh petugas sebelum dilakukan pembaruan dalam sistem DTSEN. Masyarakat dapat mengajukan pembaruan apabila kondisi sosial dan ekonominya mengalami perubahan atau terdapat data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. (Tiaranissa Juliansyah)

(Eko Nordiansyah)