Satgas Karhutla Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan saat Patroli Malam

Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki saat jumpa pers terkait kasus tersangka Karhutla yang diamankan tim Satgas Jambi, Kamis, 3 September 2026. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Satgas Karhutla Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan saat Patroli Malam

Silvana Febiari • 3 September 2026 22:40

Muaro Jambi: Satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla) Jambi melakukan patroli malam. Mereka berhasil menangkap satu pelaku pembakaran lahan di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

"Upaya pencegahan karhutla terus digencarkan Satgas Karhutla Provinsi Jambi melalui kegiatan patroli malam hari sehingga kembali membuahkan hasil mengamankan seorang pria berinisial SG," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jambi AKBP Agung Basuki, dilansir dari Antara, Kamis, 2 September 2026. 

Pelaku diduga tengah melakukan pembakaran lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam.


Pelaku ditangkap setelah petugas mendeteksi titik api melalui pemantauan radar satelit. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan pelaku.

"Hasil patroli di lapangan dan monitoring dari radar satelit menemukan salah satu titik api, yaitu di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi," ungkapnya.

Patroli malam hari sengaja ditingkatkan untuk mencegah pembakaran lahan. Sebab, pelaku kerap memanfaatkan waktu malam untuk menghindari pemantauan petugas.

"Kenapa kita gencarkan kegiatan patroli malam, karena modus yang digunakan akhir-akhir ini, pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan," ujarnya.


Lokasi karhutla di areal penggunaan lain (APL) Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Tebo


Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku lahan yang dibakar merupakan miliknya. Ia membakar lahan tersebut untuk membuka area yang akan digunakan untuk penanaman.

"Dari hasil pengecekan di lapangan dan juga interogasi kepada tersangka, lahan tersebut merupakan lahan pribadi. Dari hasil interogasi, tersangka akan membuka lahan untuk ditawarkan penanaman," ungkap Agung.

Aksi tersebut berhasil diketahui dan ditangani dengan cepat oleh tim Satgas Karhutla sehingga api belum sempat meluas. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 600 meter persegi.

"Alhamdulillah, tadi malam tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Tim memonitor adanya titik api, kemudian dilakukan pengecekan dan langsung mengamankan tersangka," tuturnya.

Hingga saat ini, jajaran Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan total 11 orang tersangka. Polisi mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan dan hutan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, menemukan, atau menangkap tangan para pelaku pembakaran lahan dan hutan, segera melaporkan kepada Satgas Karhutla Provinsi terdekat, kantor polisi, Koramil, ataupun Bhabinkamtibmas, sehingga bisa dicegah lebih dini dan kebakaran lahan serta hutan tidak menyebar semakin luas," imbaunya.

(Silvana Febiari)