Pembagian Daging Kurban di DIY Diimbau Pakai Besek dan Daun Pisang

Ilutrasi wadah daging kurban dari anyaman bambu dan lapisan daun. Dokumentasi/ Istimewa

Pembagian Daging Kurban di DIY Diimbau Pakai Besek dan Daun Pisang

Ahmad Mustaqim • 13 May 2026 10:24

Yogyakarta: Perayaan iduladha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diingatkan tak menimbulkan persoalan lingkungan, khususnya sampah. Pemerintah di level kabupaten/kota mengimbau penggunaan kemasan ramah lingkungan saat membagikan daging kurban pada akhir bulan ini. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, mengatakan imbauan pembagian daging kurban tidak menggunakan kantong plastik telah disampaikan kepada panitia kurban dan pengurus masjid. Pasalnya, plastik selama ini masih menjadi persoalan sampah berkepanjangan dan mencemari lingkungan. 

"Jadi, alternatif wadah yang ramah lingkungan bisa memakai seperti besek, keranjang bambu, atau daun pisang," kata Joko pada Rabu, 13 Mei 2026. 


Ilustrasi-Pemotongan hewan kurban, foto: Lampost/Setiaji Bintang Pamungkas

Selain menimbulkan persoalan lingkungan, ia juga menyebut bungkus plastik hitam juga mengandung zat kimia dari bahan daur ulang. Sementara itu, kata dia, penggunaan plastik putih diperbolehkan apabila dalam kondisi mendesak atau tidak ada opsi. 

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang limbah kurban, seperti darah dan jeroan, ke saluran air maupun sungai karena dapat mencemari sumber air warga," ujarnya. 

Senada, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengimbau masyarakat meminimalisasi penggunaan plastik pada hari raya iduladha. Ia mengatakan ada alternatif lain yang ramah lingkungan yang bisa dimanfaatkan. 

"Untuk membagi daging diharapkan bisa menggunakan besek atau dari anyaman bambu dalam rangka kita berusaha untuk cinta lingkungan, mengurangi sampah plastik yang ada di masyarakat dalam rangka efek daripada nanti kurban tersebut," kata dia. 

Sementara, Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, mengatakan pemerintah setempat menyediakan rumah pemotongan hewan (RPH) Giwangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ia mengatakan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan akan berlangsung selama empat hari yakni 10-13 Dzulhijjah 1447 H atau 27-30 Mei 2026. 

"RPH Giwangan akan melayani penyembelihan hewan kurban dengan total kuota sapi sekitar  305 ekor, kambing/domba sekitar 160 ekor. Di RPH Giwangan hewan disembelih dan karkas sudah terpotong menjadi enam bagian. Jeroan hijau sudah dicuci bersih. Hewan diperiksa oleh dokter hewan sebelum dan setelah dipotong serta disembelih oleh juru sembelih halal," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)