Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: Media Indonesia (MI)/Ramdani.
Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Sore Ini, Ada 88 Titik Pemantauan
Ficky Ramadhan • 17 May 2026 14:32
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah pada hari ini, Minggu, 17 Mei 2026. Forum tertinggi penentuan awal bulan krusial bagi umat Islam tersebut dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, dengan membagi proses pelaksanaan ke dalam tiga tahapan utama.
"Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, di Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 17 Mei 2026.
Arsad menjelaskan, jalannya sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H secara terbuka untuk umum pada pukul 16.30 WIB. Setelah ibadah salat Magrib atau pukul 18.00 WIB, Kemenag melanjutkan agenda utama berupa sidang isbat secara tertutup, sebelum akhirnya hasil keputusan resmi disiarkan kepada publik melalui konferensi pers pukul 19.00 WIB.
Guna menyokong keakuratan sidang hari ini, pemerintah menerjunkan tim pemantau yang tersebar di 88 titik strategis dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Kesiapan teknis di puluhan lokasi tersebut sebelumnya telah dimatangkan secara matang lewat koordinasi daring sejak awal Mei lalu.
Langkah musyawarah melalui sidang isbat ditegaskan tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjembatani potensi perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan inklusif.
"Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama," ujar Arsad.

Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Pelaksanaan sidang isbat kali ini juga diperkuat oleh payung hukum anyar, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini mempertegas legalitas dan tata kelola penetapan kalender Hijriah dengan melibatkan ormas Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara terkait.
Sejumlah wilayah pun melaporkan kesiapan penuh dalam mengamati hilal sore ini. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan memusatkan pemantauan di Observatorium Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, sedangkan Kalimantan Utara menggelar rukyatulhilal di Kota Tarakan.
Laporan kesiapan teknis serupa juga datang dari daerah lain seperti Sulawesi Barat, Maluku Utara, hingga Sulawesi Tengah yang dipastikan berjalan lancar dan tertib berkat dukungan BMKG serta Pengadilan Agama setempat.