TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
15 Juta Ton Sampah Lama di TPA Galuga Bogor akan Diolah Jadi Solar
Silvana Febiari • 29 April 2026 21:00
Kabupaten Bogor: Sebanyak 15 juta ton sampah lama yang menumpuk di TPA Galuga ditargetkan akan diolah. Sampah tersebut akan diubah menjadi bahan bakar minyak jenis solar melalui program pengelolaan sampah yang digagas TNI Angkatan Darat (AD).
“Bukan sampah baru, tetapi sampah lama, yaitu tumpukan sampah yang hari ini terhitung kurang lebih ada 15 juta ton di TPA Galuga untuk diproses menjadi bahan bakar minyak,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto usai rapat bantuan keuangan akselerasi desa bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Pendopo Bupati, Cibinong, dilansir dari Antara, Rabu, 29 April 2026.
Ia menjelaskan program tersebut berbeda dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang tengah disiapkan di TPA Galuga. Program ini berfokus pada pengolahan tumpukan sampah lama yang telah mengendap selama bertahun-tahun, bukan sampah baru.
Baca Juga :
Rudy mengatakan, program tersebut merupakan inisiatif yang dicetuskan Kepala Staf Angkatan Darat. Saat ini proses pembangunannya sudah dimulai lebih awal melalui kegiatan land clearing di lahan milik Kopassus yang berada di sebelah TPA Galuga.
Menurut dia, hasil pengolahan sampah tersebut diproyeksikan menjadi bahan bakar minyak jenis solar yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan energi.

TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Sementara itu, proyek PSEL Galuga tetap berjalan sebagai program terpisah dengan target kapasitas pemrosesan sampah sekitar 1.300 hingga 1.500 ton per hari. Sumber sampah untuk PSEL tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor sebagai bagian dari kerja sama regional dalam penyelesaian persoalan sampah.
Rudy menuturkan keberadaan dua program tersebut diharapkan menjadi solusi menyeluruh terhadap persoalan sampah di Bogor Raya. Program ini mencakup penanganan sampah baru maupun sampah lama yang telah menumpuk di TPA Galuga.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong pengelolaan sampah di tingkat desa agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan. Menurut dia, penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir agar persoalan lingkungan dapat diselesaikan secara berkelanjutan.