Wamenkes: Sertifikasi RS Syariah Bersifat Inklusif, Bukan Eksklusif

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono saat membuka acara 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Wamenkes: Sertifikasi RS Syariah Bersifat Inklusif, Bukan Eksklusif

Hendrik Simorangkir • 6 May 2026 21:11

Tangerang: Sebanyak 40 rumah sakit di Indonesia telah tersertifikasi syariah, termasuk empat rumah sakit milik pemerintah. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan sertifikasi syariah di sektor kesehatan tidak boleh bersifat ekslusif tapi inklusif. 

"Sertifikasi ini bersifat inklusif, bukan eksklusif. Tidak hanya untuk rumah sakit Islam, tetapi juga rumah sakit umum, pemerintah, maupun swasta," ujar Dante saat membuka acara 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang, Rabu, 6 Mei 2026.

Melalui sertifikasi ini, kata Dante, seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Dante menambahkan, sertifikasi rumah sakit syariah berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengintegrasikan standar medis dan nilai-nilai keagamaan. 

"Konsep ini bersifat inklusif dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, serta pilihan layanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Standar medis tetap mengikuti ketentuan umum, namun ditambah dengan nilai-nilai syariah sebagai pelengkap, sehingga tercipta layanan kesehatan yang holistik menggabungkan aspek medis dan spiritual," jelas Dante. 


Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono saat membuka acara 6TH International Islamic Healthcare Conference and Expo di Tangerang.  (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Dante menjelaskan, sertifikasi syariah bukan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan melainkan dilakukan oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia) melalui rekomendasi. Dante mengapresiasi saat ini telah ada sekitar 24.000 produk farmasi yang tersertifikasi halal dan jumlah ini akan terus bertambah sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjamin.

"Namun, fokus utama bukan pada regulasi semata, tetapi pada penguatan niat dasar pelayanan kesehatan sebagai bentuk ibadah," kata Dante. 

Sementara itu, Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) Masyhudi menambahkan, saat ini terdapat 40 rumah sakit yang telah tersertifikasi syariah, termasuk empat rumah sakit milik pemerintah. Selain itu, terdapat sekitar 77 rumah sakit yang sedang dalam proses sertifikasi.

"Secara nasional, jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3.200, dengan sekitar 500 di antaranya merupakan rumah sakit berbasis Islam. Harapannya jumlah rumah sakit syariah akan terus meningkat, seiring dengan semakin mudahnya proses sertifikasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat," ungkap Masyhudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)