Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

Dewan Redaksi Media Group, Ahmad Punto. Foto: Media Indonesia/Ebet.

Podium Media Indonesia

Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

Media Indonesia • 11 February 2026 07:22

Dua fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji. Fakta pertama ialah soal tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto yang melejit ke puncak. Hasil survei dari lembaga riset Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat kepuasan pada kinerja Presiden mencapai 79,9%.

Menurut hasil survei itu, sebanyak 13,0% responden mengaku sangat puas dan 66,9% cukup puas terhadap kinerja Presiden Prabowo. Sisanya, 17,1% responden menyatakan kurang puas, 2,2% tidak puas sama sekali, dan 0,8% menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. Angka kepuasan 79,9% tersebut lebih tinggi ketimbang tingkat kepuasan publik pada periode pertama SBY dan Jokowi.
 


Suka tidak suka, hasil tersebut menandakan sebagian besar rakyat (setidaknya diwakili responden survei) merasa nyaman dengan arah kemudi nasional. Kalau kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, tingkat kepuasan tinggi itu indikasi bahwa kebijakan Presiden Prabowo on the right track dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Namun, ada fakta kedua yang justru menyiratkan hal sebaliknya. Nyaris bersamaan dengan perilisan hasil survei itu, muncul satu kebijakan dari kementerian teknis yang dalam implementasinya menimbulkan kepanikan masyarakat. Bahkan amarah. Kebijakan itu ialah penonaktifan belasan juta kepesertaan PBI-JK (penerima bantuan iuran jaminan kesehatan) yang terkesan mendadak dan kurang mitigasi.

Di tengah hamparan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang sedang tinggi-tingginya, kisruh kepesertaan BPJS Kesehatan itu bisa jadi hanya dianggap riak kecil. Akan tetapi, jangan sekali-sekali menyepelekan riak, terlebih bila riak itu sudah pada level mengusik rasa keadilan publik. Ia bisa bergulung menjadi gelombang yang lebih besar, yang bahkan punya potensi meruntuhkan tingginya kepercayaan itu.


Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Dok. Media Indonesia.

Ini bukan mau menakut-nakuti atau memanas-manasi, tapi cobalah lihat fakta di lapangan bagaimana kebijakan sembrono penonaktifan 11 juta peserta BPJS Kesehatan itu sudah menyerupai teror bagi sebagian masyarakat. Dikatakan sembrono lantaran kebijakan tersebut dieksekusi secara serta-merta tanpa melalui proses sosialisasi dan tahapan yang terukur. Pun, nyaris tanpa empati.

Tengoklah dan dengarkan suara para pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara kontinu, atau penderita kanker yang bergantung pada kemoterapi, atau pasien talasemia yang mesti rutin mendapatkan infus darah. Mereka tiba-tiba ditolak rumah sakit karena status kepesertaan mereka ternyata sudah dinyatakan nonaktif. Apakah itu tidak sembrono?

Kita paham bahwa angka 79,9% dalam survei kepuasan publik itu bukanlah sekadar angka statistik. Bagi lembaga kepresidenan, itu aset legitimasi yang luar biasa besar di tengah dinamika transisi politik. Namun, menjadi paradoks yang amat dalam ketika pemerintahan dengan rapor kepuasan yang nyaris sempurna di level makro itu justru mengalami 'gangguan' yang fatal di level mikro.

Kontradiksi itu memicu pertanyaan mendasar mengenai sinkronisasi kebijakan. Bukankah penonaktifan kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu tanpa mekanisme sosialisasi yang matang ialah bentuk inkonsistensi terhadap visi perlindungan sosial yang selama ini terus digaungkan Presiden?

Kita tidak akan membantah bahwa ada niat baik di balik kebijakan kontroversial itu, yaitu mengenai perlunya pemutakhiran data atau validasi kepesertaan penerima agar tepat sasaran. Kita sepakat bahwa akurasi data ialah kunci efisiensi anggaran agar uang negara tidak mengucur secara melenceng ke tangan-tangan yang tidak berhak.
 

Namun, ketika eksekusi administratif dilakukan secara mendadak tanpa tahapan transisi yang presisi, yang terjadi ialah pemutusan hak dasar secara sepihak. Bagi warga rentan, kehilangan akses kesehatan ialah persoalan hidup dan mati yang tidak bisa ditunda urusan pembaruan dokumen.

Di sinilah letak ujian bagi birokrasi di bawah Presiden. Tingginya tingkat kepuasan publik kepada pemimpin seharusnya tidak membuat kementerian atau lembaga menjadi lengah. Sebaliknya, modal kepercayaan yang besar itu harus dikelola dengan kebijakan yang lebih cermat, lebih sensitif terhadap dampak sosial, dan lebih komunikatif. Jangan sampai muncul kesan ada diskoneksi antara visi besar Presiden dan gerak teknis para pembantunya di lapangan.

Reformasi birokrasi yang sering didengungkan seharusnya bermuara pada birokrasi yang melayani, bukan sekadar birokrasi yang menertibkan administrasi. Kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama layanan kesehatan, menuntut adanya mitigasi risiko yang matang. Paling tidak, sediakan ruang bagi warga untuk melakukan verifikasi ulang sebelum hak mereka dinonaktifkan sepenuhnya.

Karena itu, kita berharap momentum kepercayaan publik yang tinggi tersebut digunakan untuk membenahi koordinasi lintas sektor. Penyelarasan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan status kepesertaan BPJS harus dilakukan dengan prosedur yang memanusiakan warga. Rakyat tidak boleh menjadi korban dari ketidaksiapan komunikasi kebijakan.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari angka survei yang menjulang tinggi, tetapi dari sejauh mana kebijakan paling teknis di tingkat paling bawah mampu memberikan empati dan rasa aman bagi warganya. Apakah Presiden mau membiarkan ketidakcermatan administratif menggerus kepercayaan yang telah dibangun dengan kerja keras selama ini? Pasti tidak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)