Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. Foto: Metrotvnews/Duta Airlangga
Peran LPS Sokong Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah
Eko Nordiansyah • 12 February 2026 12:58
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyebut, ada tiga hal yang dilakukan LPS untuk berkontribusi ke keuangan syariah.
Pertama, LPS saat ini lebih banyak menempatkan dana kelolaan di instrumen investasi berbasis syariah. Anggito mengatakan, dari Rp276 triliun dana nasabah yang dikelola oleh LPS, sekitar Rp51 triliun disimpan di surat berharga syariah negara (SBSN).
"Dulu lebih banyak ke konvensional, sekarang kami menambah dari instrumen syariah SBSN. Kami sudah tahun lalu masuk di surat berharga Rp51 triliun, separuhnya atau 2/3 di konvensional, tapi semakin banyak syariah," kata dia dalam rangkaian acara Metro TV Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact di The Tribrata Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026
"Istimewanya bank syariah itu enggak ada limit bunganya karena enggak ada bunga. Kalau bank konvensional ada bunga 3,5 persen, jadi kami memberikan privilege kepada bank-bank syariah karena kami tidak melimit atas dasar bunga," jelas dia.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. Foto: Metrotvnews/Duta Airlangga
Terakhir, LPS mulai memisahkan laporan keuangan berdasarkan transaksi konvensional dan syariah. Anggito berharap langkah ini dapat mendukung pengembangan keuangan syariah yang dinilai lebih berdampak kepada perekonomian nasional.
"Jadi kami ingin berinvestasi di instrumen syariah lebih banyak, karena investasi syariah itu pro growth, karena digunakan untuk project, yang memberikan nilai tambah, sumbangan lebih besar ke pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.