Gedung B RSUD CAM Kota Bekasi. (Metrotvnews.com/Antonio)
Utang RSUD CAM Rp70 Miliar, DPRD Minta Manajemen Buka-bukaan
Antonio • 14 January 2026 12:06
Bekasi: DPRD Kota Bekasi meminta manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Jawa Barat, bersikap terbuka terkait utang rumah sakit pelat merah tersebut yang mencapai Rp70 miliar. DPRD menilai keterbukaan penting agar persoalan keuangan tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.
"Saya akan mendorong manajemen RSUD Kota Bekasi untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif terkait sumber, struktur, serta faktor-faktor penyebab terjadinya utang tersebut," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Adelia, Rabu, 14 Januari 2026.

Gedung B RSUD CAM Kota Bekasi. (Metrotvnews.com/Antonio)
Adelia menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh oleh publik. Dengan begitu, kata dia, tidak akan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Adelia, utang Rp70 miliar merupakan persoalan serius yang harus disikapi secara hati-hati dan bertanggung jawab. Pasalnya, RSUD merupakan fasilitas pelayanan publik yang memiliki peran vital bagi masyarakat Kota Bekasi.
"Sehingga setiap persoalan yang menyangkut keberlangsungan operasionalnya tidak boleh dianggap sepele," kata Adelia.
Baca Juga :
RSUD CAM Bekasi Terlilit Utang Rp70 Miliar
DPRD, kata Adelia, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dinas terkait, guna mencari solusi yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penataan manajemen keuangan, peningkatan efisiensi anggaran, serta skema penyelesaian lain yang tidak membebani pelayanan publik," jelas dia. Adelia memastikan DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius agar RSUD CAM tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, menjelaskan bahwa utang Rp70 miliar tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. Ia menambahkan, manajemen RSUD CAM saat ini tengah melakukan proses penyelesaian kewajiban tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku," ujar Yuli.