Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Onani di Bus TransJakarta
Yurike • 17 January 2026 11:20
Jakarta: Pelaku onani di bus TransJakarta diserahkan ke polisi. Petugas memeriksa kejiwaan pelaku.
"Ini masih kita dalami, tentunya nanti kita akan menggandeng dari pihak psikolog juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu, 17 Januari 2026.
Onkoseno mengatakan, kedua pelaku berinisial H dan F. Mereka merupakan rekan kerja yang sengaja janjian pulang bersama.
"Di dalam Trans Jakarta tersebut mereka didapati tertangkap tangan melakukan aktivitas seksual, yang mengakibatkan berdampak ke ada zat (air mani) yang terkena ke penumpang lainnya," ungkap Onkoseno.
"Ini masih kita dalami," ujar Onkoseno.
Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap petugas TransJakarta usai aksinya diketahui penumpang lain. Video amatir yang direkam sesama penumpang akhirnya viral saat salah satu penumpang berteriak dan melaporkan hal tersebut ke petugas. Tindakan asusila itu awalnya tidak disadari penumpang lain, hingga salah satu penumpang melihat adanya cairan sperma pelaku di celana korban.

Pelaku onani di bus TransJakarta. Foto: Tangkapan layar.
"Awalnya penumpang lainnya itu tidak menyadari, namun kemudian ada penumpang lainnya lagi melihat aktivitas itu, sehingga dua orang ini langsung diamankan oleh petugas Transjakarta dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," jelas Onkoseno.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini, H dan F ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum dengan ancaman satu tahun penjara.