Ilustrasi Transjakarta. Foto: MI.
Cegah Perbuatan Asusila, TransJakarta Tingkatkan Pengawasan
Anggi Tondi Martaon • 16 January 2026 14:44
Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) bakal meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya perbuatan asusila di semua layanan. Hal itu dilakukan merespons kejadian oknum penumpang yang melakukan mastrubasi di dalam bus TransJakarta.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani menyampaikan, peningkatan yang dilakukan yaitu melalui keberadaan petugas kamera pengawas (CCTV). Diharapkan, hal itu menutup celah terjadinya perbuatan asusila.
"Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat," kata Ayu, dikutip dari Antara, Jumat, 16 Januari 2026.
Ayu menegaskan TransJakarta bakal menindak tegas berbagai bentuk perbuatan asusila yang terjadi di semua layanan. Pelaku bakal ditangkap dan diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Saat ini, oknum pelaku (mastrubasi) sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara," ujar Ayu.
Dia lalu mengajak seluruh penumpang pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan atau call center 1500-102. Sehingga, tindakan cepat dapat segera diambil.

Ilustrasi bus TransJakarta. Foto: Antara.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram melalui akun @jkt.fyp memperlihatkan para penumpang Transjakarta geram terhadap tindakan pelaku yang melakukan masturbasi di bus TransJakarta dengan kondisi penuh penumpang.
Akun tersebut menuliskan kejadian tersebut terjadi di bus Transjakarta 1A dengan rute Pantai Maju-Balai Kota. Kejadiannya berawal seorang pria menyium bau cairan putih lalu menanyakan ke pria terduga pelaku melakukan masturbasi.
Kemudian perempuan yang di dekat terduga pelaku sadar dan memeriksa bajunya yang telah basah dengan cairan berwarna putih. Akibat perbuatan terduga pelaku tersebut setelah halte pertama diamankan oleh petugas TransJakarta untuk diserahkan ke pihak berwajib.