KPAI Minta Buka Manifes Penumpang Kapal Virgo Transport 8

Bangkai KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa. Istimewa

KPAI Minta Buka Manifes Penumpang Kapal Virgo Transport 8

Despian Nurhidayat • 15 September 2026 12:58

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta manifes penumpang Kapal Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin dibuka secara akurat. Khususnya, terkait keberadaan anak-anak di dalam kapal yang tenggelam tersebut.

"Kami meminta pemerintah melalui instansi terkait segera memastikan, pertama berapa jumlah keseluruhan penumpang dan awak kapal berdasarkan manifes resmi," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 September 2026.

Di sisi lain, Jasra menyebut perlu diketahui jumlah kendaraan, alat berat, dan muatan yang tercatat di data kapal. Lalu, jumlah anak yang berada di dalam kapal, jumlah perempuan, lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan kelompok rentan lainnya.

Kemudian, siapa saja yang berhasil dievakuasi dan telah teridentifikasi. Selanjutnya, daftar lengkap korban yang masih dinyatakan hilang, proses pencocokan manifes dengan data korban yang ditemukan, baik korban selamat maupun korban meninggal dunia.

"Terakhir segera cek daftar tiket awal, lalu apakah ada perbedaan antara data manifes dengan kondisi faktual orang yang benar-benar berada di atas kapal,” ujar Jasra.

KM Virgo Transport 8 oleng sebelah kiri sebelum tenggelam. Foto: Tangkapan layar dari Instagram Metro TV.

KPAI meminta proses ini dilakukan secepat mungkin, bukan hanya pencarian di permukaan laut.Karena kapal dinyatakan tenggelam, pencarian juga harus segera didukung dengan kemampuan pencarian bawah laut sesuai prosedur dan teknologi yang tersedia, sehingga peluang menemukan korban dapat dimaksimalkan.

Menurutnya, bagi keluarga korban, kepastian identitas bukan sekadar persoalan administrasi. Nama seseorang adalah bagian dari kepastian hidup keluarganya. Karena itu, keluarga berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai apakah anggota keluarganya selamat, masih dalam pencarian atau telah ditemukan.

KPAI meminta pendataan, pencarian, identifikasi, hingga penyampaian informasi kepada keluarga dilakukan secara terbuka, akurat, bertahap, dan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi korban.

(Siti Yona Hukmana)