Mau Jadi Kondektur di PT KAI? Simak Dulu Tugas, Gaji, dan Tunjangan Terbaru Juni 2026

Ilustrasi. Foto: dok KAI.

Mau Jadi Kondektur di PT KAI? Simak Dulu Tugas, Gaji, dan Tunjangan Terbaru Juni 2026

Husen Miftahudin • 16 June 2026 16:15

Jakarta: Bagi pencari kerja yang tertarik berkarier sebagai kondektur di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, penting untuk memahami terlebih dahulu besaran gaji, tanggung jawab, dan tugas yang akan dijalankan sebelum memutuskan melamar.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Dealls, PT KAI sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki beragam posisi pekerjaan, salah satunya kondektur yang saat ini cukup diminati oleh masyarakat karena perannya yang penting dalam operasional perjalanan.
 

Baca juga: Berapa Gaji Guru dan Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026? Ini Rinciannya
 

Tugas dan tanggung jawab kondektur


Kondektur merupakan petugas yang membantu masinis dalam urusan perjalanan kereta api dan urusan langsir, apabila di stasiun tidak memiliki juru langsir. Selain itu, tidak hanya memeriksa tiket penumpang, tetapi juga bertugas memimpin seluruh staf di dalam kereta api.

Berikut beberapa tugas kondektur, seperti:
  1. Menerima izin dari PPKA/PAP kepada KP untuk memberangkatkan (semboyan 40)
  2. Memberitahukan kepada Masinis bahwa kereta api siap berangkat (semboyan 41)
  3. Memastikan keamanan langsiran bila terjadi langsiran dan tidak terdapat juru langsir
  4. Melaksanakan pemeriksaan tiket penumpang
  5. Mencocokkan penumpang dengan manifest dan menginformasikan stasiun tujuan penumpang
  6. Melayani kebutuhan, masukkan dan keluhan penumpang
  7. Memberikan informasi sejelas mungkin kepada penumpang selama perjalanan
  8. Membantu segala kebutuhan penumpang selama di kereta
  9. Menegur sesuai SOP apabila ada penumpang yang melanggar
  10. Memastikan pelayanan yang diberikan oleh petugas di atas KA sesuai dengan SOP
  11. Mengecek selama perjalanan KA harus ber bersih, bebas rokok, bebas asongan, pintu dan jendela tertutup, penumpang mendapatkan informasi yang dibutuhkan, fasilitas dalam ka handal (tempat duduk, AC, Televisi, ketersediaan air)
  12. Apabila terjadi keluhan atau kebutuhan dari penumpang langsung diinformasikan petugas terkait akan ditangani dengan baik
  13. Memastikan bahwa petugas siap dan dalam posisi masing-masing
  14. Mengecek pekerjaan petugas di KA sehingga semua petugas bekerja sesuai dengan SOP
  15. Menegur petugas apabila tidak sesuai dengan SOP-nya.


(Ilustrasi. Foto: dok PT KAI)
 

Gaji dan tunjangan kondektur


Diketahui perkiraan besaran gaji kondektur yang sebagai karyawan PT KAI ialah sebesar Rp6,5 juta. Namun, besaran gaji juga tergantung dari pengalaman, lokasi penempatan, serta kebijakan perusahaan.

Sementara tunjangan, ialah uang yang didapatkan dari luar gaji pokok. Sebagai karyawan KAI, pastinya akan mendapatkan tunjangan yang meliputi:
  • Tunjangan jabatan untuk karyawan dengan posisi struktural, seperti manajer atau supervisor.
  • Tunjangan kinerja 
  • Uang emolumen sebesar Rp200.000 per bulan untuk lulusan SMA dan Rp600.000 per bulan untuk lulusan S1
  • Uang premi awak KA.
  • Tunjangan keluarga untuk karyawan yang telah menikah dan memiliki anak.
  • Tunjangan rumah diberikan untuk membantu pembiayaan tempat tinggal.
  • Fasilitas rumah dinas tersedia bagi karyawan di wilayah operasional tertentu.
  • Tunjangan transportasi untuk posisi dengan mobilitas tinggi (seperti masinis dan kondektur).
  • Tunjangan makan.
  • Tunjangan rekreasi.
  • Tunjangan kebugaran.
  • Jaminan kesehatan termasuk BPJS Kesehatan dan asuransi tambahan dari perusahaan.
  • Jaminan ketenagakerjaan meliputi program BPJS: JHT, JKK, JKM, dan JP.
  • Tunjangan risiko. 
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Uang perjalanan dinas minimal Rp375 ribu per bulan.
  • Fasilitas seragam dan peralatan kerja. Khusus bagi staf operasional seperti kondektur.
  • Diskon atau fasilitas tiket kereta.
  • Pengembangan karier meliputi pelatihan, pendidikan lanjutan, dan sertifikasi.
  • Cuti tahunan dan cuti khusus termasuk cuti menikah, melahirkan, hingga alasan keluarga. (Adrian Bachtiar)

(Husen Miftahudin)