Ilustrasi operasi. Foto: Freepik.
Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juni 2026
Husen Miftahudin • 10 June 2026 16:15
Jakarta: BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang sangat membantu masyarakat dalam layanan kesehatan. Melalui BPJS, peserta dapat mengurangi beban biaya pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, tidak semua jenis tindakan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Terdapat beberapa tindakan yang tidak termasuk dalam cakupan manfaat, sehingga peserta perlu menanggung biayanya secara mandiri, termasuk pada beberapa jenis operasi tertentu.
Operasi apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Melansir dari layanan Bank Sinarmas, berikut penjelasannya.
Operasi yang tidak ditanggung BPJS
Adapun beberapa operasi yang tidak bisa klaim menggunakan BPJS Kesehatan, seperti:
- Operasi hidung (rhinoplasty) untuk kecantikan.
- Operasi kelopak mata.
- Sedot lemak (liposuction).
- Operasi pembesaran atau pengecilan payudara untuk tujuan kosmetik.
- Operasi yang tidak direkomendasikan oleh dokter.
| Baca juga: Tarif BPJS Kesehatan Juni 2026: Iuran Peserta Mandiri Kelas 1, 2, dan 3 |
Penyebab tidak ditanggung BPJS
Peserta perlu mengetahui dasar yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan ialah yang bersifat medis dan darurat. Namun jika tidak ada rekomendasi dari dokter ataupun kemauan diri sendiri demi kepuasan pribadi, tidak dapat ditanggung. Contohnya:
- Estetika atau kosmetik.
- Tidak mendesak secara medis.
- Atas permintaan pribadi.
- Tidak sesuai prosedur pelayanan JKN.

(Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com)
Cara dapat ditanggung BPJS
Adapun beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh peserta, agar tindakan medis yang dilakukan mendapat biaya gratis, di antaranya:
- Pastikan status kepesertaan aktif dan tidak menunggak iuran.
- Datang terlebih dahulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga).
- Ikuti prosedur rujukan jenjang tingkat faskes.
- Pastikan operasi dilakukan berdasarkan indikasi medis dari dokter.
- Pilih rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. (Adrian Bachtiar)