Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Muhammad Tito Andrianto (kanan) dan Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi (kiri). Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 26 November 2025 15:34
Tangerang: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) perkuat transformasi sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama perubahan organisasi. Selain itu, Kemen Imipas membentuk pusat pembelajaran digital berbasis artificial intelligence (AI) untuk menghadirkan paradigma baru pembelajaran aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pembentukan kementerian baru memandatkan 65.422 pegawai beradaptasi dengan dinamika global, perubahan teknologi, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan publik. Ketidaksinkronan antara materi pelatihan dan tuntutan kerja menyebabkan pengembangan kompetensi berjalan tidak efektif.
"Kurikulum pelatihan yang tersedia sebelumnya belum secara optimal menjawab kebutuhan jabatan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Sementara tuntutan tugas dilapangan terus berkembang cepat mengikuti arus digitalisasi layanan, dinamika migrasi internasional, serta ekspektasi publik yang semakin tinggi," ujar Tito di Tangerang, Rabu, 26 November 2025.
Menurut Tito, kondisi tersebut menimbulkan potensi ketimpangan kapasitas SDM, menurunnya produktivitas kelembagaan, hingga lambatnya kemampuan adaptasi organisasi terhadap perubahan. "Serta risiko turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik," kata Tito.
Untuk menjawab itu semua, pihaknya mengembangkan sebuah terobosan strategis melalui IMIPAS Talent Corporation. Sebuah desain perubahan komprehensif yang menjadi induk bagi seluruh agenda transformasi SDM.
"Inisiatif besar ini melihat perlunya tata kelola pembelajaran aparatur yang selaras, terintegrasi dan berbasis teknologi modern. Salah satu tonggak utama dari transformasi ini adalah terbitnya Keputusan Menteri Imipas Nomor M.IP-5.SM.01.02 tahun 2025. Hal ini tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University, Red) Kementerian Imipas," jelas Tito.
Sementara itu, Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi menjelaskan, selain terbentuknya regulasi tersebut, kementerian juga menghadirkan IMIPAS Learning Center (ILC). ILC hadir sebagai pusat pembelajaran digital berbasis artificial intelligence.
"Platform yang dapat diakses melalui ilc.kemenimipas.go.id ini menghadirkan paradigma baru pembelajaran ASN yang lebih fleksibel, mudah diakses, dan bersifat personal. Dengan kemampuan integrasi data, ILC tidak hanya menjadi sarana belajar, tetapi juga pusat manajemen pengetahuan dan pemetaan kompetensi ASN secara berkelanjutan," jelas Riyadi.

Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Muhammad Tito Andrianto (kanan) dan Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi (kiri). Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Riyadi mengatakan, Kementerian Imipas juga menyelesaikan penyusunan desain program pelatihan berbasis kompetensi secara menyeluruh. Kurikulum, modul, metode pelatihan, hingga instrumen evaluasi dikembangkan secara lebih relevan dengan kebutuhan jabatan dibidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
"Pelatihan tidak lagi bersifat generik, tetapi benar-benar dirancang untuk menutup gap kompetensi secara tepat sasaran. Implementasi program pelatihan ini juga telah berjalan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang disertai dengan skema sertifikasi kompetensi," kata Riyadi.
Riyadi menambahkan, langkah tersebut untuk memastikan setiap pegawai memiliki standar kompetensi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus untuk memperkuat penerapan merit system dalam manajemen karier.