Kualitas Udara di Palangkaraya Masuk Kategori Berbahaya

Warga menunjukkan layar laman BMKG terkait perkembangan kondisi udara di Kota Palangkaraya, Jumat, 21 Agustus 2026. ANTARA/Rendhik Andika.

Kualitas Udara di Palangkaraya Masuk Kategori Berbahaya

Silvana Febiari • 21 August 2026 19:48

Palangkaraya: Kualitas Udara di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini masuk kategori berbahaya. Hal ini disebabkan paparan kabut asap disertai jelaga dampak kebakaran hutan dan lahan.

"Berdasarkan data BPBD Kota Palangkaraya, status udara berdasar Particulate Matter (PM) bervariasi, mulai kategori sedang hingga berbahaya pada waktu-waktu tertentu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangkaraya, Samsul Rizal, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2026. 

Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menurunkan kualitas udara, menghambat jarak pandang, hingga mengganggu aktivitas transportasi dan kegiatan masyarakat lainnya.


Pada awal Agustus, kabut asap bahkan sempat menyelimuti Palangkaraya. Kualitas udara tercatat berada pada kategori berbahaya.

Kondisi wilayah Palangkaraya yang sebagian besar merupakan ekosistem gambut juga membutuhkan kewaspadaan lebih. Ketika terbakar, lahan gambut menghasilkan asap pekat dan api dapat sulit dikendalikan sehingga pencegahan harus dilakukan sejak munculnya potensi kebakaran. 

Samsul mengajak masyarakat, pelaku usaha, tokoh adat, kedamangan, RT, RW, kelurahan, kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

"Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kita membutuhkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat untuk mencegah api sejak dini. Jangan sampai kelalaian atau tindakan pembakaran justru menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat luas," ujarnya.


Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (Metro TV/ Tantawi Jauhari)


Berdasar data yang dihimpun di laman resmi BMKG, tercatat kualitas udara di Kota Palangkaraya menyentuh kategori berbahaya pada pukul 05.00 WIB dengan angka PM 258,9. Pada pukul 06.00 WIB, angka PM mencapai 290,2. 

Selanjutnya pada pukul 07.00 hingga 14.00 WIB tercatat kondisi udara di Kota Palangkaraya bervariasi dengan status tidak sehat hingga sehat. Angka PM terendah 68,7 pada pukul 11.00 WIB dan tertinggi 236,3 pada pukul 07.00 WIB.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaray telah menangani 298 kejadian karhutla selama periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026 

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Muhammad Heri Pauzi mengatakan ratusan kejadian tersebut mengakibatkan sekitar 261,41 hektare lahan terbakar yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"Selama periode 1 Juni sampai 19 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 298 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau," jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Kota Palangkaraya, kejadian karhutla terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 188 kali, disusul Sebangau 68 kali, Pahandut 25 kali, Bukit Batu delapan kali. Sedangkan Kecamatan Rakumpit nihil kejadian.

(Silvana Febiari)